Berdasarkan uraian di atas, maka setidaknya ada 4 hal yang bisa dimanfaatkan guru (juga dapat menjadi pertimbangan Kepala Sekolah dalam me-manage guru) untuk memenuhi beban kerja 37,5 jam efektif sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018.3. Menjalin Kerjasama dengan BUMN / Perusahaan / produsen kebutuhan Anak Usia Dini dalam rangka pengembangan program CSR. Mendekatkan dunia BUMN / Perusahann / industry dengan kebutuhan Anak Usia Dini sekaligus dapat menjadi sponsor pada event-event yang diselenggarakan Himpaudi Propinsi –Daerah - Kecamatan. √.
Yulius merupakan guru yang dinyatakan lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Desember 2021. ”Kelihatannya ada ketidaksesuaian dengan kebutuhan guru saat ini. Setelah kami menganalisis dengan guru yang akan pensiun 1-2 tahun ke depan, bisa jadi penempatan memperhitungkan kondisi ke depan.
. 15 410 81 487 431 87 453 105